
Oleh BN Frank
Teknologi pelacakan jarak jauh mencakup lebih dari Apple AirTags (lihat 1, 2, 3), meskipun AirTags saat ini tampaknya menjadi yang paling kontroversial, yang mengarah ke a gugatan class action diajukan tahun lalu. Baru-baru ini, anggota parlemen negara bagian Indiana mengeluarkan undang-undang untuk memberlakukan hukuman yang signifikan terhadap mereka yang menggunakan teknologi pelacakan pada orang lain tanpa persetujuan mereka.
Indiana menyetujui hukuman untuk pelacakan jarak jauh tanpa persetujuan
Anggota parlemen negara bagian memberikan persetujuan akhir untuk undang-undang yang memberlakukan hukuman yang signifikan pada siapa pun yang menggunakan alat pelacak jarak jauh untuk mengawasi seseorang tanpa persetujuan mereka.
Dan Carden, Waktu
(TNS) — Anggota parlemen negara bagian memberikan persetujuan akhir pada Senin untuk undang-undang yang memberlakukan hukuman yang signifikan terhadap siapa pun yang menggunakan Apple AirTag atau alat pelacak jarak jauh lainnya untuk mengawasi mantan pasangan romantis atau melacak siapa pun tanpa persetujuan mereka.
Undang-Undang Terdaftar Senat 161 menjadikan penggunaan alat pelacak jarak jauh yang melanggar hukum dalam banyak kasus sebagai kejahatan, dapat dihukum hingga 2 1/2 tahun di balik jeruji besi untuk pelanggaran berulang atau jika orang yang dilacak memiliki perintah perlindungan terhadap pelacak, atau enam tahun penjara jika peralatan itu digunakan untuk menguntit.
Selain itu, tindakan tersebut memberi wewenang kepada jaksa penuntut untuk mencari peningkatan hukuman hingga enam tahun penjara tambahan jika orang yang menggunakan alat pelacak jarak jauh melakukan kejahatan lain yang menyebabkan cedera tubuh serius saat menggunakan peralatan tersebut.
Senator Michael Crider, R-Greenfield, sang sponsor, mengatakan dia terinspirasi untuk mengajukan undang-undang tersebut oleh seorang wanita yang tinggal di distrik Senatnya yang hampir terbunuh ketika seorang mantan pasangan romantis menggunakan alat pelacak jarak jauh untuk mengejarnya setelah dia berusaha. untuk menjauh dari pasangan.
Crider mengatakan itu semakin umum dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga dan kasus perceraian di Indiana, di mana pengacara mengatakan kepadanya bahwa, lebih dari separuh waktu, satu pasangan melacak yang lain tanpa persetujuan, bahkan jika ada perintah perlindungan.
“Teknologi itu luar biasa atau buruk, tergantung bagaimana penggunaannya,” kata Crider. “Kami berusaha melakukan apa yang kami bisa untuk melindungi orang-orang yang mencari perintah perlindungan dan memastikan bahwa perintah itu memberikan lapisan perlindungan yang mereka cari.”
Perundang-undangan mendefinisikan alat pelacak sebagai peralatan yang menyimpan data geografis untuk analisis selanjutnya, peralatan yang memungkinkan pemantauan waktu nyata, kendaraan udara tak berawak, ponsel, atau perangkat elektronik yang mengomunikasikan lokasi seseorang ke ponsel orang lain, seperti AirTag.
Ini menetapkan bahwa larangan tidak berlaku untuk perangkat yang digunakan untuk melacak anggota keluarga, kecuali jika anggota keluarga tersebut memiliki perintah perlindungan; seseorang yang melacak propertinya sendiri; orang-orang dalam sistem peradilan pidana; polisi terlibat dalam tugas yang sah; perangkat yang dipasang oleh produsen mobil; kamera jalan tol; atau perangkat elektronik saat pengguna diberi tahu tentang kemampuan pelacakannya.
Proposal tersebut disponsori bersama, antara lain oleh Senator Ed Charbonneau, R-Valparaiso.
Itu disetujui 91-0 oleh DPR dan 45-0 di Senat; itu menuju ke sebelah Gubernur Republik Eric Holcomb untuk ditandatangani menjadi undang-undang.
Undang-undang itu akan mulai berlaku 1 Juli jika diundangkan oleh gubernur.
© 2023 The Times (Munster, Ind.). Didistribusikan oleh Badan Konten Tribune, LLC.
Perlu juga disebutkan bahwa perangkat pelacakan jarak jauh seperti Apple AirTags dapat memancarkan bahaya biologis tingkat tinggi medan elektromagnetik (EMF) termasuk Bluetooth dan/atau sumber radiasi “Wi-Fi” nirkabel lainnya. Paparan dapat menyebabkan gejala dan penyakit yang tidak diinginkan bagi mereka yang dilacak. Beberapa orang mungkin menganggap itu layak dihukum juga.
Activist Post melaporkan secara teratur tentang teknologi invasif dan tidak aman privasi. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi arsip kami dan situs web berikut:
Gambar: Pixabay
Menjadi Pelindung!
Atau dukung kami di BerlanggananBintang
Donasikan mata uang kripto DI SINI
Berlangganan Posting Aktivis untuk berita kebenaran, perdamaian, dan kebebasan. Ikuti kami di SoMee, Telegram, SARANG LEBAH, Mengapung, Pikiran, aku, Twitter, Mengobrol, Apa yang sebenarnya terjadi Dan GETTR.
Sediakan, Lindungi, dan Untung dari apa yang akan datang! Dapatkan edisi gratis dari Counter Market Hari ini.